Lembaga
Eksekutif Tingkat Fakultas merupakan lembaga yang memegang kekuasaan
tertinggi dalam pemerintahan dalam
lingkup tingkatan fakultas di universitas. Di Universitas Negeri Jakarta tentu
saja memiliki Lembaga Eksekutif tingkat Fakultas, yaitu BEM FE atau Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi. BEM FE
adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di
tingkat universitas atau institut. BEM FE ini adalah lembaga pemerintahan di tingkat fakultas dan merupakan
kelengkapan struktur OPMAWA FE UNJ. Dan sebagai lembaga eksekutif BEM FE
mempunyai kedudukan sejajar dengan BPM FE. BPM FE sendiri adalah lembaga
legislatif yang mempunyai kedudukan tertinggi diatas lembaga eksekutif di
Fakultas Ekonomi UNJ.
Kemudian dua kata yang
melekat pada cita-cita dan visi dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas
Ekonomi yaitu, Sinergi dan Kualitas. BEM FE UNJ menginginkan
bergerak bersama seluruh Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) dan Organisasi
Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) Fakultas Ekonomi untuk mencapai kemajuan yang lebih
baik lagi dalam bidang prestasi di akademik maupun non-akademik bagi seluruh
civitas akademika. Sebagai Organisasi Pemerintahan Mahasiswa, Badan Eksekutif
Mahasiswa Fakultas Ekonomi berperan untuk membina mahasiswa khususnya didalam Fakultas Ekonomi, untuk
belajar berorganisasi, memahami ketatanegaraan, mampu mewadahi aspirasi
mahasiswa dan sebagai jembatan mahasiswa dengan pihak kampus dan Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) yang bertujuan mengembangkan Penalaran, Bakat Minat, dan
Kesejahteraan. Peran ini ada bertujuan untuk untuk menunjang tri dharma
perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Badan Eksklusif Mahasiswa Fakultas Ekonomi berfungsi sebagai
wadah dalam menampung aspirasi dari mahasiswa Fakultas Ekonomi. Selain itu BEM
FE juga memiliki hak dan wewenangnya untuk pembuatan dan regulasi program
program kerja yang selanjutnya ditujukan kepada seluruh mahasiswa fakultas
ekonomi serta undang-undang dalam ranah fakultas, juga memiliki hak dalam
penggunaan fasilitas yang dapat menunjang berjalannya organisasi seperti
penggunaan auditorium, ruang kelas, lapangan dan fasilitas penunjang lainnya.
BEM FE sendiri memiliki wewenang dalam pengawasan atas segala kegiatan dan
keorganisasian yang ada di fakultas ekonomi, seperti BEM Prodi Akuntansi, BEM
Ekonomi Administrasi, dan lain sebagainya.
Kewajiban BEM FE sendiri salah satunya adalah membentuk kader-kader
baru yang bertujuan untuk regenerasi. Selain itu BEM FE juga berkewajiban untuk
membentuk jiwa kepemimpinan pada setiap mahasiswa melalui program progamnya
seperti PKKMB, Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa tingkat Prodi (PKMP), Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa tingkat
Fakultas (PKMF) dan juga PKMU. Melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh BEM
FE harapannya dapat menumbuhkan jiwa kepemimpinan baik untuk diri sendiri
maupun untuk organisasi.
Kemudian dalam berorganisasi tentunya ada etika organisasi. Etika
sendiri memiliki pengertian yaitu suatu norma atau aturan yang dipakai sebagai
pedoman dalam berperilaku di masyarakat bagi seseorang terkait dengan sifat
baik dan buruk. Sedangkan Etika dalam organisasi adalah sikap dan
perilaku yang menunjukkan kesediaan seseorang secara sadar untuk mentaati
ketentuan dan norma yang berlaku dalam suatu organisasi. Dalam organisasi pasti memiliki kode etik yang
diberlakukan. Hal ini diwujudkan dalam bentuk bagaimana seseorang melaksanakan
tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku, menjaga informasi perusahaan
dengan baik, membangun etos kerja sehingga dapat meningkatkan kinerja
perusahaan, bersikap hormat, jujur dan tanggung jawab.
Sebaimana dikemukakan sebelumnya bahwa etika merupakan cara
bergaul atau berperilaku yang baik. Nilai-nilai etika tersebut dalamsuatu
organisasi dituangkan dalam aturan atau ketentuan hukum, baik tertulis maupun
tidak tertulis. Aturan ini mengatur bagaimanaseseorang harus bersikap atau
berperilaku ketika berinteraksi denganorang lain di dalam suatu organisasi dan
dengan masyarakat dilingkungan organisasi tersebut. Dengan demikian etika organisasi dapat pula diartikan sebagai
pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu dan kelompok dalam
organisasi, yang pada akhirnya akan membentuk budaya organisasi yang sejalan
dengan visi, misi, dan tujuan organisasi.
Etika organisasi berfungsi sebagai pembungkus dalam budaya
organisasi, yang mana budaya organisasi ini dapat berupa perusahaan atau
organisasi terdiri dari sejumlah orang dengan latar belakang, kepribadian,
emosi, dan ego yang beragam. Hasil interaksi berbagai orang tersebut membentuk
budaya organisasi. Secara sederhana, budaya organisasi dapat didefinisikan
sebagai kesatuan dari orang-orang yang memiliki tujuan, keyakinan (beliefs),
dan nilai-nilai yang sama.Dalam perjalanan waktu, budaya organisasi kemudian
mungkin mengalami perubahan-perubahan sesuai dengan karakteristik orang-orang
di dalam perusahaan. Budaya dalam organisasi juga punya kemungkinan paling besar untuk membentuk
standar dan etika tinggi adalah budaya yang tinggi toleransinya terhadap risiko
tinggi, rendah, sampai sedang dalam hal keagresifan, dan fokus pada sarana
selain juga hasil.
Kode etik organisasi dapat berupa sifat dan orientasi yaitu sederhana,
jelas dan konsisten; masuk akal, dapat diterima, praktis dan dapat
dilaksanakan; komprehensif dan lengkap; dan positif dalam formulasinya. Orientasi
kode etik hendaknya ditujukan kepada rekan, profesi, badan, nasabah/pemakai,
negara dan masyarakat. Kode etik ini diciptakan untuk
manfaat masyarakat dan bersifat di atas sifat apatis. Etika berorganisasi juga
memiliki peran dalam lembaga kemahasiswaan yaitu sebagai acuan atau norma,
sebagai landasan berperilaku, sebagai landasan pengambilan keputusan, sebagai
landaan pengelolaan organisasi dan sebagai landasan dalam bertindak.
No comments:
Post a Comment