Halo Sobat Dunia Kampus !
Sebelum membahas apa
dan siapa wirausaha digital itu, ada baiknya kita fahami dulu apa itu wirausaha
dan kewirausahaan. Seorang wirausaha adalah seseorang yang memiliki inovasi
untuk mengubah suatu peluang menjadi ide yang dapat dijual, mampu memberikan
nilai tambah melalui tenaga, biaya, waktu dan keterampilan yang bertujuan untuk
memperoleh keuntungan. Pengertian ini dikemukakan oleh Prof. Dr. Mas’ud Machfoedz
dan Mahmud Machfoedz dalam bukunya yang berjudul Kewirausahaan : Metode,
Manajemen dan Implementasi.
Lalu pengertian
kewirausahaan menurut Salim Siagian : 1998, adalah semangat, perilaku dan
kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang, memperoleh
keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan
/ masyarakat; dengan selalu berusaha mencari dan melayani langganan lebih
banyak dan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih
bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian
mengambil resiko, kreativitas, dan inovasi serta kemampuan manajemen.
Dalam era revolusi
industry 4.0, Kewirausahaan kerap kali disapa dengan sebutan Entrepreneur. Sedangkan menurut Ebert
dan Griffin, 2003, seorang entrepreneur adalah pelaku bisnis yang menerima
gabungan antara resiko dan peluang yang menyangkut dalam mencatat dan
mengoperasikan peluang usaha baru. Pada masa dewasa ini, kita harus lebih
terbuka dan beradaptasi pada perubahan perubahan yang sangat mempengaruhi
budaya dan kebiasaan, seperti pesatnya kemajuan teknologi pada kehidupan
manusia. Kita sebagai mahasiswa maupun pelaku kewirausahaan sangat diharuskan
untuk mengikuti perkembangan ini, apalagi bagi seorang wirausaha sejati.
Wirausaha digital
adalah subkategori dari kewirausahaan dimana organisasi tradisional yang
bergerak secara fisik didigatalisasikan, sehingga wirausaha tradisional berubah
dalam bentuk usaha baru di era digital (Hull et al., 2007; Le Dinh et al.,
2018), baik secara produk, distribusi maupun lokasi usaha Hair et al. (2012).
Wirausaha digital juga merupakan upaya mencapai peluang usaha baru melalui
media baru dan teknologi internet (Davidson and Vaast, 2010). Lebih spesifik
Richter et al. (2017) menyatakan wirausaha digital adalah upaya untuk
memperoleh pangsa pasar, peluang usaha yang menghasilkan uang serta berupaya
menjadi inovatif, radikal dan pengambil resiko. Wirausaha digital menurut
Sussan and Acs (2017) agen yang melakukan kegiatan komersial atau sosial baik
pemerintah maupun industri yang menggunakan teknologi digital. Dapat dilihat
dari pengertian tersebut bahwa di perguruan tinggi sudah mampu masuk kategori
sebagai agen wirausaha digital. Sehingga tinggal bagaimana cara agen wirausaha memanfaatkan teknologi digital ini.
Menurut professional
IT, kewirausahaan digital itu penting untuk memudahkan usaha bisnis kecil
maupun besar. Dengan ini tentunya akan lebih mudah dalam memanage dan
mengontrol jalannya usaha, terlebih pada usaha besar. Di Indonesia sendiri
sudah banyak perusahaan besar yang memanfaatkan teknologi digital sebagai alat
untuk mengontrol naik turunnya peminat, bertambah kurangnya pesaing, keunggulan
kompotitif diperoleh dengan berfokus pada kepuasan pelanggan, menghubungkan
dunia offline dan online, mendukung transaksi bisnis, membuat werehouse untuk
pengambilan keputusan, melindungi informasi bisnis perusahaan, dan kapabilitas
digital untuk mendukung perusahaan masuk ke dunia digital. Di indonsia sudah
tidak lagi membicarakan akan, tetapi sudah menjalankan, tanpa adanya system it
yang handal operasional diseluruh Indonesia ini akan sulit kita control. Setiap
perusahaan yang sudah terafiliasi, membutuhkan teknologi untuk mengurus pajak,
piutang, dan lain sebagainya.
Tantangan dan peluang
bisnis diindonesia seperti apa? Apa elemen elemen yang membuat Indonesia sudah
masuk dalam bisnis digital? Berdasarkan data dapat disimpulkan bahwa peluangnya sangat besar. Ini dilihat dari
populasi penggunaan internet yang pada setiap tahunnya terus saja meningkat,
start up pada market digital dan meningkatnya penggunaan e-commerce. Proses
pengembangan wirausaha digital diawali dari tahap usaha pemula (start-up) yang
mengembangkan ide awal untuk mendapatkan hasil dari kerja kerasnya. Terdapat
tiga tahap dalam pengembangan usaha digital yaitu tahap pengembangan ide,
kemudian pengembangan usaha pemula selanjutnya manajemen usaha (Le Dinh et al.,
2018). Esensi dari wirausaha digital adalah pendiri usaha itu sendiri. Karena
itu penting untuk mendapatkan tim pendiri usaha yang stabil dalam merintis
usaha dengan tipikal percobaan (trial-error) di tahap awal. Hal penting lainnya
adalah jejaring dan modal sosial pebisnis (Spiegel et al., 2016).
Menurut penelitian pada
tahun 2016, ada empat hal yang harus diperhatikan untuk masuk kedalam dunia
bisnis digital, yaitu :
1. Mobile internet (total
mobile internet user)
2. Could teknologi (total
could service vendor revenues)
3. Pemanfaatan internet
of things (total pemanfaatan device)
4. Big data and
advanced analytice internet protocol traffic permonth)
Wirausaha sejati pada
dasarnya mampu melihat peluang usaha disetiap keadaan untuk menambah pelanggan
dengan disertai inovasi produk yang tidak biasa. Nah, di keadaan yang terjadi
pada saat ini, teknologi digital memberikan banyak sekali peluang pengembangan
usaha yang belum ada hingga saat ini, contohnya dalam bidang pertambangan.
Digitalisasi akan meningkatkan produktivitas tambang secara signifikan seperti
perencanaan tambang dilakukan dengan software yang menggabungkan pertimbangan
geologi dan peralatan, alat besar yang dilengkapi dengan sensor data yang
akurat. Ada juga contoh peluang teknologi digital pada pabrik besar seperti,
pabrik modern dilengkapi sensor yang dipasang dilini produksi dan mengirim
status operasi secara online kebagian pengendali, system online pendukung
manajemen rantai pasokan, pekerjaan berbahaya yang berulang dilaksanakan secara
otomatis.
Dengan adanya tulisan
ini, semoga dapat menjawab pertanyaan sobat pembaca mengenai prospek mahasiswa
untuk menjadi digital intrepeneur? Pertama dengan prinsip, Creating your
feature for the feature. Yaitu selangkah lebih maju dalam memulai atau
mengembangkan inovasi kreativitas produk baru.
Pengembangan wirausaha
digital membutuhkan kolaborasi ketiga pihak pemerintah, perguruan tinggi dan
industri. Kementrian Komunikasi dan Informasi mencanangkan kebijakan gerakan
1000 startup digital (Rudiantara, 2019). Peran pemerintah Indonesia dalam
membuat regulasi sangat penting untuk mendorong pengembangan wirausaha digital
baru. Peran perguruan tinggi juga sangat besar dalam mengembangkan teknologi,
termasuk dalam hal pembaharuan industri.
Peran perguruan tinggi
adalah dalam hal pendidikan kewirausahaan serta penelitian. Pendidikan
kewirausahaan digital membutuhkan biaya yang rendah sehingga menjadi topik
hangat saat ini (Guthrie, 2014). Penelitian melalui laboratorium perguruan
tinggi merupakan potensi pengembangan wirausaha digital pemula. Hasil
penelitian menemukan semakin besar pengetahuan kewirausahaan mahasiswa bidang
ilmu komputer pada perguruan tinggi di Iran, maka semakin besar niat
berwirausaha digital (Farani et al., 2017). Namun terdapat kelemahan dari
perguruan tinggi seperti dalam hal penyebaran pengetahuan karena kurangnya
sumberdaya yang memadai, kurangnya kolaborasi perguruan tinggi dan industri
dalam memecahkan masalah teknologi industri. Peran pihak ketiga yaitu industri
tidak kalah pentingnya dalam pengembangan usaha digital. Pihak industri
mengembangkan departemen khusus di dalam organisasinya untuk melakukan transfer
teknologi untuk kepentingan komersial. Namun terdapat beberapa kelemahan
seperti pihak industri bagus dalam melakukan peningkatan teknologi, namun
kurang bagus dalam melakukan riset dan pengembangan inovasi.
Daftar Pustaka :
Hayati, Keumala. http://repository.lppm.unila.ac.id/20476/1/KEWIRAUSAHAAN%20TEKNOLOGI%20DIGITAL_INDRA%20C.pdf
Terus posting artikel menarik lainnya.
ReplyDelete